6 General Manager PT Antam Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

PT Antam Berita

Kuntadi,Kejaksaan Agung,Korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka terkait tata kelola komoditi emas senilai 109 ton di PT Antam periode 2010-2021, kesemuanya pernah

menjabat general manager ."Berdasar keterangan saksi dan alat bukti, tim penyidik menetapkan 6 saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi , dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Kamis .

Padahal, pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak bisa sembarangan tanpa ada kontrak kerja, karena ada spesifikasi pembayaran biaya yang diterima PT Antam sebagai hak eksklusif. Tidak tanggung-tanggung, para tersangka telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sebanyak 109 ton, yang kemudian diedarkan ke pasar bersamaan produk logam mulia resmi PT Antam.

"Sehingga logam mulia dengan merek ilegal itu menggerus pasar logam mulia PT Antam, hingga membuat kerugian menjadi berlipat-lipat," kata Kuntadi.Setelah dinyatakan sehat, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Tersangka HN, MA, dan ID di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, tersangka TK di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedang HM dan AHA tidak ditahan, karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Para GM itu dijerat Pasal 2 Ayat dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.

Kuntadi Kejaksaan Agung Korupsi

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Korupsi 109 Ton Emas, 6 Mantan GM Antam Jadi Tersangka KejagungKejagung menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

6 Orang Ditetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Emas Antam 109 TonEnam orang mantan pejabat PT Antam ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi emas 109 ton
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kejagung Ungkap Korupsi 109 Ton Emas Antam, 6 Orang Jadi TersangkaKejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM Antam Jadi Tersangka Pemalsuan Emas 109 TonMereka adalah TK (2010-2011); HM (2011-2013); DM 2013-2017; AH (2017-2019); MAA (2019-2021); dan IG (2021 2022). Ngeri!
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Mengenal Mbah Miskan, Jemaah Haji Tertua Indonesia yang Berusia 109 TahunMiskan mendaftar haji pada usia yang terbilang sudah sangat lanjut, yakni pada 104 tahun saat 2019. Ia baru tergerak hatinya untuk mendaftar haji ketika ia melaksanakan ibadah umrah tahun 2017.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Cerita Hardjo Mislan, Jemaah Haji Tertua Usia 109 Tahun Tetap Semangat Ibadah Haji ke BaitullahBerita Cerita Hardjo Mislan, Jemaah Haji Tertua Usia 109 Tahun Tetap Semangat Ibadah Haji ke Baitullah terbaru hari ini 2024-05-16 13:59:37 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »