JawaPos.com – Enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Ihwal adanya kabar ini dibenarkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.Menurut dia,
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Bunuh Empat Warga di Mimika, Enam Prajurit TNI DitahanEnam prajurit TNI yang diduga terlibat aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika ditahan polisi militer Kodam XVII/Cenderawasih. Para korban dibunuh serta tubuhnya dimutilasi dan dibuang ke Sungai Pigapu. Nusantara AdadiKompas TEGAS TANPA SANDIWARA.. DivHumas_Polri PolhukamRI jokowi
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »