TEMPO.CO, Jakarta - Dari data yang dimiliki, diketahui baru sekitar 2 juta UMKM dari total 60 juta UMKM yang ada di Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan membayar pajak.“Saya sekarang mencoba mencari yang belum terdaftar, bukan mau diapa-apain, tapi ayo kita berkembang bersama,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Grow with Google di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.Di tahun 2019, Ditjen Pajak berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1.
Meski begitu, Suryo menyebut angka 2 juta ini sudah mengalami kenaikan sejak beberapa tahun terakhir. Tahun 2014, jumlah UMKM yang membayar pajak hanya 400 ribu orang. Tahun 2019, meningkat jadi 2 juta atau naik lebih dari 4 kali lipat. “Rata-rata naik 39,2 persen tiap tahun,” kata dia.Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan Ditjen Pajak untuk menggenjot jumlah UMKM yang membayar pajak ini. Salah satunya lewat kerja sama dengan Google pada hari ini.
Urusi ekonomi daya beli
Bayar pajak tak semudah beli tempe gembul...ben Mikir uteke 😆
kali 20rb aja uda 1T
kamu suruh pengusaha besar tuh bayar pajak, bukan umkm. Jokowi mengampuni dan menagguhkan pajak pengusaha besar, mengapa ke rakyat tidak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »