Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan terdapat setidaknya 50 persen atau setengah dari aturan internal KPK bakal berubah jika UU baru hasil revisi berlaku. Perubahan ini berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan tim transisi KPK terhadap poin-poin dalam UU KPK yang baru disahkan DPR pada 17 September lalu.
"Identifikasi awal yang kami lakukan itu lebih dari setengah peraturan internal KPK akan berubah dengan adanya revisi undang-undang KPK ini, begitu nanti diundangkan dan berlaku," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis .Febri belum dapat merinci aturan internal apa saja yang akan berubah jila UU baru berlaku. Hal ini lantaran proses identifikasi dan kajian yang dilakukan tim transisi KPK masih terus berjalan.
Febri mengatakan, mengubah lebih dari setengah dari seluruh aturan internal ini bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi, KPK mengidentifikasi terdapat sedikitnya 26 poin dalam UU baru yang berisiko melemahkan bahkan melumpuhkan kerja Lembaga Antikorupsi."Ini tentu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan cepat dan bukanlah pekerjaan yang gampang, meskipun kami tidak bisa menghindari beberapa risiko kerusakan atau kelemahan yang terjadi di KPK akibat dari RUU itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Ketum IGI Usul Kuota PPG Mandiri 50% untuk Guru HonorerPemerintah diharapkan memberikan kesempatan luas bagi guru honorer ikut program Pendidikan Profesi Guru alias PPG prajabatan mandiri. PendidikanProfesiGuru
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
50 Kategori Diperebutkan dalam AMI Awards 2019Sebanyak 50 kategori akan diperebutkan dalam ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2019. AMIAwards2019
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »