5 Pernyataan Tim Hukum Nasional AMIN dalam Sidang Perdana Perkara PHPU Pilpres 2024

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024, ada sejumlah hal yang disampaikan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto. Salah satunya, Bambang menyampaikan petitum atau permohonan kepada hakim konstitusi terkait sidang sengketa Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden atau PHPU Pilpres 2024 pada Rabu 27 Maret 2024.

Pertama, dia meminta hakim konstitusi dapat membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah dibacakan pada 20 Maret 2024. Keterlibatan tersebut yakni adanya putusan batas usia minimal capres cawapres yang meloloskan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat di Pilpres 2024.

Pertama, dia meminta hakim konstitusi dapat membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang sudah dibacakan pada 20 Maret 2024. 'Memerintahkan kepada Presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang,' ujar BW.

Pertama, Presiden Jokowi dianggap terlibat untuk mengkondisikan pemilu 2024 sehingga pemilu tak berjalan dengan netral. 'Akibatnya proses yang tidak netral dari awal itu telah menyebabkan pelanggaran asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,' ujar dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Timnas Amin Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Surya Paloh: Upaya Cari KeadilanTim hukum Timnas Amin bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK, Kamis 21 Maret 2024.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Nasional Amin Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di Persidangan MKBerita Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Nasional Amin Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di Persidangan MK terbaru hari ini 2024-03-24 14:16:42 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Tim Hukum AMIN Bakal Hadirkan Banyak Saksi Penting Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MKTim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengaku siap sepenuhnya untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024'Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan,' kata Anies.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin Tiba di Gedung MK, Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024Tim Hukum Nasional capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengajukan gugatan PHPU ke MK.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Bawa Tumpukan Berkas, Tim Hukum AMIN Tiba di MK Siap Daftar PHPU Pilpres 2024Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres 2024 akan dihitung mulai Kamis dini hari atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pilpres.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »