jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menertibkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab . Menurut Rio, langkah dan tindakan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur yang dimotori Pangdam Jaya sangat diapresiasi masyarakat.
Berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI Bab IV pasal 7 Ayat 9-10 “membantu pemda & kepolisian dalam ketertiban masyarakat”, Artinya dalam hal tugas TNI, selain Operasi Militer untuk perang, juga dapat melakukan tugas operasi militer selain perang. 2. Bahwa Gubernur Anies Baswedan selaku kepala daerah harus menjadi panglima dalam penegakan hukum nasional maupun lokal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.