jpnn.com, BEKASI - Anggota Polsek Kedungwaringin meringkus lima tersangka pencurian di minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang. Kelima tersangka tersebut yakni MF. AS, Ri, Ry, dan DM yang rata-rata berusia 22 tahun. Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Sunardi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di mini market wilayah Bojongsari, Kedungwaringin, ciri-ciri pelaku telah dikantongi.Baca Juga: “Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berinisial MF diketahui.
“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan itu bersama AS yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” sambungnya. Mereka mengakui sudah beraksi di enam minimarket wilayah Kabupaten Bekasi dan tujuh di wilayah Karawang.Baca Juga: Adapun lokasi pelaku beraksi di Alfamart Kedungwaringin, Alfamart Pebayuran, Alfamart Tanjungbaru, Cikarang Timur, Alfamart samping Puskesmas Pilar, Cikarang Utara, Alfamart Simpangna, Alfamart Sukamantri dan 7 lokasi lain di Karawang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »