5 Fakta yang Terungkap dalam Sidang Perdana Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju alias Robin menjalani sidang perdana hari ini, Senin (13/9/2021).

Robin Pattuju menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.Dalam sidang, ia didakwa menerima uang Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu atau jika dirupiahkan senilai Rp 513.297.001. Jika ditotal, setara dengan Rp 11,5 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan jika Robin mengancam Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi demi mendapatkan suap. 2 dari 6 halaman1. Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar bersama PengacaranyaMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi asal Polri AKP Stepanus Robinson Pattuju alias Robin didakwa menerima uang Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu atau jika dirupiahkan senilai Rp 513.297.001. Jika ditotal setara dengan Rp 11,5 miliar.

Robin juga disebut membuat rekening bank atas nama Riefka Amalia yang merupakan adik dari teman wanita Robin. Rekening itu digunakan untuk menampung suap. Jaksa menyebut, selain menerima suap secara langsung, Robin Pattuju yang berpangkat ajun komisaris polisi ini juga membuat rekening penampung suap atas nama Riefka Amalia. Jaksa menyebut Riefka merupakan adik dari teman wanita Robin.

Ancaman itu bermula ketika Robin dan Usman bertemu di Puncak Pass. Saat itu, Usman meminta agar dirinya tak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Robin menyetujui permintaan tersebut dengan imbalan Rp 1 miliar. Kemudian, Stepanus pun memberikan catatan kecil. Di mana, isinya berupa nomor rekening untuk mentransfer uang muka tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Didakwa Terima Uang Rp 11,5 Miliar - Tribunnews.comJaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa ajun komisaris polisi (AKP) tersebut menerima suap dari lima pihak beperkara di komisi antikorupsi. Dia berasal dari Sipil, jaksa, atau Polisi ? Gak pejabat nya gak KPK nya...sm sj smua...
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Jaksa KPK Ungkap Eks Penyidik Robin Pattuju Terima Suap di Safe HouseJaksa pada KPK menyebut, Robin Pattuju menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Robin Pattuju Akui Terima Duit Kecuali dari Azis SyamsuddinMantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengakui menerima uang dari sejumlah pihak. Dia hanya membantah menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. TempoNasional Cakep dah bantahannya😄 sapu kotor bersih-bersih.. kotorannya baserak. gak papa pak, semangat.. ini baru pengadilan dunia kok, santai aja
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Eks penyidik KPK Stepanus Robin didakwa terima suap Rp11,5 miliarBekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK AKP Robin Jalani Sidang Dakwaan Hari IniMantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin, hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. AcceptRepentance TheMessiahIsComing Be_holy 번영복음은구원이없습니다 TheRaptureIsNear ElijahIsHere NoOneKnowsTheDayOrTheHour 음란은지옥으로직행하는죄입니다 여러분들은 하나님의 영광스러운 나라에 들어 가는 것을 소원하고 있습니까?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »