TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok bersama Badan Kepegawaian Negara menyeleksi 5196 Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi kuota 356 orang yang diberikan pemerintah.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok Supian Suri mengatakan, saat ini tahapan seleksi tes CPNS sudah masuk pada seleksi kompetensi dasar yang menggunakan sistem Computer Assisted Test .
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019, Nilai Ambang Batas SKD terbagi atas tiga kriteria yakni Tes Karakteristik Pribadi berjumlah 35 butir soal, Tes Wawasan Kebangsaan berjumlah 30 butir soal, dan Tes Intelegensia Umum sejumlah 35 soal butir.Untuk nilai ambang batas SKD Tes Karakteristik Pribadi yakni 126, nilai ambang batas SKD Tes Wawasan Kebangsaan yakni 65, dan nilai ambang batas SKD Tes Intelegensia Umum yakni 80.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2019 di Masing-masing Formasi, Berikut RinciannyaNilai ambang batas atau passing grade untuk tes SKD CPNS tahun 2019 berbeda-beda di masing-masing formasi.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »