menjadi Pemohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pileg Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat I dan DPRD Kota Bekasi 2 Tahun 2024.Dalam persidangan, Husni Thamrin selaku kuasa hukum Pemohon mengatakan terdapat perselisihan hasil perolehan suara Partai Nasdem di Dapil Jawa Barat I untuk pemilihan Anggota DPR RI.
Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan KPU Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti putusan ini paling lambat pada hari rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat berlangsung. "Tetapi,karena akan berakhirnya waktu penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional oleh KPU RI tanggal 20 Maret 2024, maka KPU RI dan Bawaslu RI menyepakati agar Partai Nasdem membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi RI, karena tidak cukup lagi waktu untuk ditindaklanjuti oleh KPU RI," katanya.
Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024. Antusiasme warga Jombang, Jawa Timur untuk menjadi anggota PPK pada Pilkada Jombang 2024 cukup tinggi mencapai hingga 529 pendaftar per Senin 29 April 2024
Partai Nasdem Partai Golkar Mahkamah Konstitusi Bawaslu Kpu Kota Bandung Jawa Barat Viva Politik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »