TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 3.823 orang diduga terlibat kasus premanisme dan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi di sejumlah daerah di Indonesia.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap ribuan orang itu dilakukan dalam kurun waktu selama empat hari.'Yakni dari 11 sampai 14 Juni 2021 yang dilakukan oleh enam Kepolisian Daerah dengan total 1.
Kemudian, 894 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan 348 orang terkait kasus premanisme, yang oleh polisi, 180 orang di antaranya diberi pembinaan. Serta, 546 orang terkait kasus pungli.'92 kasus disidik dan 454 diberi pembinaan. Selanjutnya, ada 696 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 20 nya terkait kasus premanisme dan 676 sisanya terkait kasus pungli,' kata Rusdi.Selanjutnya, 643 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah atau Polda Banten.
Saber Pungli beraksi...kisah ttg Sugali iwanfals
Semakin banyak yg ketangkep, semakin besar pula resiko salah tangkep
Pada ngantongi tanda Anggota hti dan fpi bukan mereka?
Korutor noh tangkepin, harun masiku, nangkep preman aja bangga
Masih ada lagi, pungli sopir angkot, pungli pedagang kaki lima.
Kalau mau ya gampang
Mata elang, debt collector yg ambil paksa kendaraan dong. Jelas mereka incar korban di jalan raya. Kelihatan kok.
Penjara penuh pak, tembak mati saja, jadiin makanan di kebon binatang
tanpa bekingan, mereka tdk akan disebut preman. dengan bekingan, mreka terafiliasi dlm Ormas. dlm Ormas, mereka punya badan hukum. step brikutnyq Godfather2 nya inilah yg dekat dgn penguasa & pengusaha. Kalau fokus di hulu, hilirnya msh bisa nyari pasukan. Diselidiki lg dong.
Emang polri mampu ngasih makan kalau anggarannya tidak ditambah?🤭
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »