Kementerian Agama juga telah mengeluarkan edaran terkait salat id. Daerah yang masuk zona merah hingga oranye penyebaran Covid-19 tak diperkenankan menggelar salat secara berjemaah di masjid atau lapangan.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: