Foto: Getty Images/Drazen_ Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta 2024 akan dibuka. Calon siswa SD, SMP, dan SMA di Jakarta bisa mendaftar ke sekolah terdekat dari domisili berdasarkan Kartu Keluarga .
Kuota Jalur Zonasi PPDB SD Jakarta 2024 sebesar 73%, SMP 50%, dan SMA 50%. Aturan kuota ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2024. Sementara itu, PPDB pada jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan Jalur Zonasi. Jalur PPDB SMK Jakarta 2024 terdiri dari Jalur Prestasi dengan kuota 55%, Jalur Afirmasi 43%, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tendik.Berikut zona prioritas Jalur Zonasi PPDB SD, SMP, dan SMA Jakarta 2024 sebagaimana dijelaskan dalam materi sosialisasi PPDB Jakarta 2024.
Zona prioritas kedua: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama/kelurahan yang berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolahZona prioritas pertama: 1) Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah, 2) Calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolahZona prioritas ketiga: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan sekolah tujuanCalon siswa SD Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 diseleksi dengan urutan...
Ppdb Jakarta Ppdb Dki Ppdb Sd Ppdb Smp Ppdb Sma Ppdb 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »