Briptu S, personel Polrestabes Medan meninggal dunia karena mengidap penyakit saat ditahan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Sumut . Berikut sejumlah fakta terkait kasus yang menimpa personel tersebut serta penyebab kematian.Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumut, Briptu S ditangkap saat berada di dekat tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan H Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu dini hari. Briptu S diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut .
"Iya," kata Jama saat ditanya detikSumut apakah benar Briptu S merupakan anggotanya, Senin . Ada pun Briptu S bertugas di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.Briptu S meninggal dunia pada Rabu . Saat itu ia sedang menjalani masa tahanan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi pun membenarkan hal itu. Ia menyampaikan bahwa Birptu S justru meninggal karena mengidap penyakit.
"Anggota yang meninggal itu karena penyakitnya. Yang pertama dia mengidap diabetes, dia dalam tahanan, kemudian ada serangan jantung," kata Agung diwawancarai di Hotel Grand Aston City Hall, Kota Medan, Selasa .Dia pun menyampaikan bahwa proses hukum terhadap perkara Briptu S pada dasarnya telah berlangsung konsisten sesuai dengan ketentuan hukum. Agung menegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba pasti diproses.
Namun Agung masih enggan menjelaskan terkait apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Briptu S. Ia justru mengarahkan agar hal itu ditanyakan kepada Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi.Suhu di Eropa Makin 'Mendidih', Korban Tewas Imbas Serangan Panas Naik 30 Persen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »