2020 dilaksanakan di tahun 2021, paling lambat bulan September. Dorongan itu datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang terdiri dari Netgrit, Netfid, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi , Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia , dan Rumah Kebangsaan.
Penambahan yang fluktuatif namun masih dalam jumlah peningkatan yang besar."Belum ada tanda-tanda bahwa kita sudah melewati puncak wabah, apalagi mendekati akhir wabah," ujar Direktur Eksekutif Perludem ini. Dengan demikian, tahapan pilkada masih dijalankan dengan ketentuan di UU Pilkada yang ada. Penyelenggaraan juga diyakini akan terhambat oleh ketersediaan anggaran."Dari diskusi yang telah banyak diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu di daerah, anggaran tambahan dari pemerintah daerah tak memungkinkan," katanya. ., ada pula risiko politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non-petahana, dan turunnya partisipasi pemilih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »