3.000 Desa Wisata Didampingi Pengajuan Sertifikasi Halal, BPJPH Peringatkan Sanksi Terberat Bila Pengusaha Mamin Sengaja Lalai

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 83%

BPJPH Berita

Desa Wisata,Sanksi,Menparekraf

Kerja sama Kemenparekraf dengan BPJPH sepakat akan mendampingi 3.000 desa wisata mengajukan sertifikasi halal. Kepala BPJPH memeringatkan pelaku usaha makanan dan minuman yang belum daftarkan produknya untuk diverifikasi halal.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membuka kick off kerja sama Kemenparekraf dengan BPJPH untuk pengajuan sertifikasi halal di 3000 desa wisata di Indonesia.

Sebelumnya, Aqil dan BPJPH sering kali menyampaikan bahwa ada dua sanksi utama dalam regulasi tersebut, yaitu peringatan tertulis dan penarikan produk dari peredaran. Namun, ada satu lagi sanksi yang jauh lebih berat ketimbang dua sanksi sebelumnya. 'Pertimbangan pertama dalam konsumsi produk adalah halal atau tidak halal. Baru yang nomor dua adalah harga, kemudian yang ketiga itu adalah rasa,' tutur Aqil.Kolaborasi untuk Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Wisata MuslimSandiaga juga mengapresiasi BPJPH yang telah berusaha berkolaborasi dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di desa wisata.

Hal ini sejalan dengan tujuan Kemenparekraf yang membidik posisi pertama dalam hal destinasi wisata muslim dunia, tambah Sandi. Sebelumnya, pada 2023, Sandi mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi pertama dalam Global Muslim Travel Index.

Kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai dengan amanat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 dan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.Sertifikasi Halal untuk Pertahankan Predikat Produsen Halal No.1 DuniaAqil menegaskan bahwa sertifikasi halal ini bukan semata-mata isu agama meskipun terminologinya berasal dari agama Islam.

Desa Wisata Sanksi Menparekraf Sertifikasi Halal Halal

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

VIDEO: 60 Detik Wisata PadangPadang menawarkan banyak sekali wisata, mulai dari wisata kuliner, wisata alam, hingga wisata berbau religi.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa WisataGold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Desa Wisata Cibeureum di Ciamis Dirancang Jadi Destinasi Wisata PremiumTahun ini Dinas Pariwisata Jawa Barat melakukan pengembangan Desa Wisata Cibeureum di Kabupaten Ciamis yang didorong menjadi salah satu objek wisata kelas premium
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Oboss Obyek Wisata Bernuansa Bali di GorontaloObjek Wisata Oboss Resto and resort, lokasi wisata yang di bangun dengan konsep ala wisata Bali.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Diduga Kades Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Geruduk Kantor DesaBerita Diduga Kades Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Geruduk Kantor Desa terbaru hari ini 2024-04-19 11:37:39 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata Dipercepat Jelang Wajib Halal Oktober 2024BPJPH dan Kemenparekraf sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »