27 Terlapor Akhirnya Hadir, Sidang Perdana Kasus Minyak Goreng Dimulai

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai sidang majelis pemeriksaan pendahuluan untuk perkara minyak goreng. Dalam sidang ini, total 27 terlapor hadir.

Pada pemeriksaan pendahuluan ini, Investigator Penuntutan KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran yang menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor dalam kasus tersebut. Investigator menyebut para terlapor diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 5, di mana mereka diduga secara bersama-sama menaikkan harga minyak goreng kemasan pada periode bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode bulan Maret 2022 hingga Mei 2022.

"Selain itu, para terlapor juga diduga melanggar Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan melakukan pembatasan peredaran dan atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode bulan Januari 2022 hingga Mei 2022," bunyi keterangan itu lebih lanjut.

Setelah pembacaan LDP oleh Investigator, Majelis Komisi memberikan waktu bagi para terlapor untuk mempelajari laporan tersebut dan selanjutnya dapat memberikan tanggapan pada sidang berikutnya. Sidang berikutnya diagendakan pada Senin, 7 November 2022 dengan agenda mendengar tanggapan dari para terlapor atas LDP yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU.2. PT Batara Elok Semesta Terpadu sebagai Terlapor II5. PT Incasi Raya sebagai Terlapor V8. PT Indokarya Internusa sebagai Terlapor VIII11.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi X DPR RI Dukung Penuh Kesepakatan Presiden Jokowi dengan Presiden FIFAKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan mendukung kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Presiden FIFA Gianni Infantino saat bertemu di Istana Negara, 18 Oktober 2022
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Minta Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Jawab Tudingan Negatif KepadanyaPenunjukan Budi Heru Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dituding sarat muatan politis dan bukan didasarkan faktor profesionalisme.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Komisi X DPR Dukung Kesekapatan Presiden Jokowi dan FIFA soal Tragedi KanjuruhanKetua Komisi X DPR, Syaiful Huda mendukung kepesakatan yang dihasilkan usai pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden FIFA Ginanni Infantino.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Anggota Komisi II DPR RI Soroti Banyaknya Lahan Telantar Di CianjurDI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, relatif masih cukup banyak lahan dikategorikan telantar, terutama eks hak guna usaha (HGU). Pemerintah pun berupaya mendorong agar lahan telantar itu bisa diredistribusi kepada masyarakat petani.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Komisi IX Meminta BPOM Bekerja Cepat Cegah Kasus Ginjal Akut |Republika OnlineBPOM diminta kerja cepat teliti kandungan etilen glikol pada bahan kemasan pangan Bukan hanya obat om and sis... Cobalah sekali - kali turun ke lapangan, atau kesekolah sekolah. Sekarang ini banyak makanan dan minuman yg lolos uji BPOM... Jgn giliran ada kasus baru sibuk. Kontrol dong semua jenis makanan dan minuman Cek and balance makan dan minuman yg lagi viral... Apakah sesuai dengan SOP... Bisa jadi anak2 kena jajanan yg tanpa pengawasan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

3 Catatan Komisi Kesehatan DPR soal Obat Sirup Disetop SementaraPemerintah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Komisi IX DPR memberikan sejumlah catatan.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »