REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan komitmen Indonesia dalam menangani sampah laut. Persoalan ini juga menjadi masalah yang dihadapi negara lain secara global, karena diperkirakan sekitar 80 persen polusi laut berasal dari kegiatan di darat.
Untuk mencapai komitmen ini, pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Pengelolaan Sampah. Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025.
''Untuk memastikan semua komitmen ini, Indonesia telah mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih di Bali. Pusat ini akan memperkuat pembangunan kapasitas di bidang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat,'' kata Siti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »