Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan Aldrin Neilwan menyatakan bahwa kasus kematian akibat kanker paru-paru meningkat pada 2020.
"Oleh sebab itu upaya terpenting yang harus dilakukan bukan lagi mengobati namun upaya preventif atau pencegahan yang menjadi prioritas," jelas Aldrin. Mengutip dari laman Cancer Information & Support Centre , terdapat dua faktor risiko kanker paru-paru. Faktor pertama adalah faktor yang dapat dikendalikan seperti; terpapar asap rokok, tinggal atau bekerja di area pertambangan atau pabrik yang mengandung bahan pencetus karsinogen. Kemudian tinggal atau bekerja di daerah dengan polusi tinggi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.