Sejumlah bus pariwisata atau bus wisata mengalami kecelakaan belakangan ini termasuk di masa libur lebaran 2024. Situasi itu tak lepas dari pengamatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif .
'Kemenparekraf berusaha mengutamakan kebugaran sopir bus karena faktor utama kecelakaan bus dari data yang kita terima adalah karena sopir kelelahan atau mengantuk. Untuk itu ada dua hal yang bisa kita lakukan. Pertama, mengatur jadwal perjalanan,' jelas Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo.
Dampaknya, kondisi Kesehatan sopir bisa menurun dan sulit fokus dengan pekerjaannya. Aspek kedua adalah dari tempat wisata yaitu menyediakan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi . 'Berwisata itu bukan hanya ingin nyaman tapi yang paling utama adalah keselamatan, faktor keselamatan itu sangat penting termasuk soal transportasi,” pungkas Nia Niscaya.
Dia pun sudah menyiapkan sanksi bagi armada yang kedapatan melanggar. Salah satunya wajib putar balik jika ditemukan. 'Saya harap semua Kapolres melakukan rampcheck dan merekomendasikan apa yang boleh dilakukan sopir. Jika pada hari H ada bus pariwisata yang melanggar, maka perintahkan balik arah,' ujar Menhub.
'Pasar tumpah harus diantisipasi dari sekarang. Jika perlu beri CSR berupa santunan agar mereka yang tidak berdagang di pasar tumpah tetap bisa berlebaran,” ujarnya.Arus Balik Angkutan LebaranSelanjutnya untuk angkutan logistik, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024.
Sopir Bus Kelelahan Kecelakaan Istirahat. Pengemudi. Kemenparekraf
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »