TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lain dari Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang .'Ada minggu ini,' kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Senin, 31 Juli 2023.
Total perputaran uang masuk dalam semua rekening tersebut mencapai Rp 8,7 triliun sementara dana keluar mencapai Rp 7,7 triliun. Seluruh transaksi itu terjadi dalam rentang waktu 27 Februari 2007 hingga 6 JUli 2023.Nilai tersebut mirip seperti yang pernah diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu. Menurut Ivan, total transaksi rekening Panji dan koleganya mencapai Rp 15 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Tak Jadi Digeruduk 1.000 Orang, Kapolres Indramayu: Massa yang Hadir Kurang dari 50 OrangASRII yang rencananya akan membawa 1.000 orang untuk unjuk rasa di Al Zaytun, ternyata hanya hadir kurang dari 50 orang.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »