2 Alasan NU Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah Plastik Sembarangan

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 83%

Buang Sampah Berita

Buang Sampah Plastik,Buang Sampah Plastik Sembarangan,Buang Sampah Sembarangan

Fatwa yang dikeluarkan melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) menyatakan bahwa membuang sampah plastik sembarangan hukumnya haram.

Sampah plastik menjadi salah satu sumber masalah lingkungan di berbagai belahan dunia. Penggunaan yang berlebihan dan pembuangan yang sembarangan dapat merugikan semua makhluk bumi.

Bukan tanpa alasan, pengharaman membuang sampah plastik sembarangan dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:Pertama, sampah plastik yang dibuang sembarangan dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Membuang sampah plastik secara sembarangan jelas merupakan tindakan yang merugikan orang lain dan lingkungan. Oleh karena itu, membuang sampah plastik secara sembarangan adalah haram.Cegah Sampah Plastik Cemari LingkunganZainuddin menambahkan, membuang sampah plastik harus pada tempatnya. Hal ini dapat membantu mencegah sampah plastik mencemari lingkungan. Selain itu, mendaur ulang sampah plastik sebisa mungkin juga penting.Sebelumnya, mantan Ketua Umum PBNU KH.

Oleh karena itu, NU mendesak pemerintah untuk melakukan upaya yang lebih keras dalam menekan dan mengendalikan laju pencemaran limbah plastik di Indonesia. Upaya ini harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat.Larangan Merusak Bumi dalam Al-QuranDalam Al-Quran surah Al-Araf ayat 56, Allah menegaskan larangan bagi manusia untuk melakukan kerusakan di bumi setelah Allah menciptakannya dengan sempurna.

Buang Sampah Plastik Buang Sampah Plastik Sembarangan Buang Sampah Sembarangan Lingkungan Jaga Lingkungan Hukum Buang Sampah Sampah Plastik Membuang Sampah Plastik Sembarangan Membuang Sampah Plastik

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI Keluarkan Fatwa Perubahan Iklim, Soroti Dampak Ekonomi dan Kesehatan MasyarakatBaru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan concern terhadap isu perubahan iklim.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pilpres, Menko Airlangga Beberkan Alasan Pemerintah Keluarkan Bansos El NinoAirlangga Hartarto menjelaskan risiko global jadi alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan sosial (bansos) melalui Bantuan Langsung Tunai.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

2 Alasan Kejagung Masih jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik Versi IndikatorUntuk sektor lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung atau Kejagung masih jadi yang tertinggi. Kejagung ungguli MK, Polri, hingga KPK.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya PublikJPNN.com : Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Survei LSI: Kepercayaan Publik ke MK Alami Tren Peningkatan hingga 73 PersenLembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Alasan Kenapa Para Perokok Cenderung Bertubuh Kurus? Simak Penjelasanya!Alasan mengapa para perokok cenderung memiliki indeks massa tubuh yang rendah karena beberapa alasan.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »