jpnn.com, JAKARTA - Upaya penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia digagalkan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka. Mereka berupaya menyeludupkan 19 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh Timur. "Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai mengamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir, penerima barang narkoba, dan pengendali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:Dari lima tersangka tersebut, dua orang bertindak sebagai kurir, dua orang sebagai penerima barang, dan satu orang sebagai pengendali. Menurut jenderal polisi bintang satu itu, tim gabungan Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di laut idirayeuk, Aceh Timur.Baca Juga:Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Mukti, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu ini akan diedarkan di beberapa daerah.
Bareskrim Malaysia Indonesia Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »