"Dari 5.918 orang ada 169 yang naik jadi penyidikan dan dari 169 , 98 ditahan. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin .
Sementara 71 tersangka lainnya tidak ditahan, karena ancaman pidananya di bawah lima tahun. Namun Argo memastikan proses hukum kepada 71 tersangka tetap berjalan. Argo kemudian memerinci terkait sebaran para perusuh tersebut. Di wilayah Polda Metro Jaya paling banyak ditangkap yakni 54 tersangka dan 28 di antaranya ditahan.
Di Jambi ada lima tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. Di Sumatera Selatan terdapat 6 tersangka dan seluruhnya dilakukan penahanan. "Daripada tersangka ini statusnya ada mahasiswa 29, pelajar 83, masyarakat biasa 7, ada buruh 7, pengangguran 10, dan lain-lain 30. Ada juga ibu rumah tangga di Sumatera Utara ditahan," beber Argo.
mreka kaum barisan sakit hati
Coba satu satu di test pengetahuannya tentang omnibus law.
GERCEP BANGET
😀😀😀😀 tangkepin aja seluruh rakyat ini....
Akibat dari Miss reading / asal asalan baca sehingga muncul lah Miss understanding salah paham dan gagal paham serta hoax/ Miss komunikasi dan mengakibatkan anarkis Kalau saja perusuh itu mau baca komplit obl , pasti gak akan anarkis
Numpang tanya pak Polisi: Gelandangan.....pengemis......pembantu rumah tangga.......pesakitan......kuli bangunan ada yg ikut demo enggak. Kelompok ini sepertinya lebih waras dan sadar diri, ikhlas menerima berkat Tuhan apa adanya.
Orba
*POLISI BAJINGAN MENANGKAP ORANG BANYAK TAPI PAKAI ISTILAHNYA: MENGAMANKAN! JIKA TAK JUJUR BEGITU, KAPAN BISA PUNYA KETURUNAN TAMPAN, HIDUNG LANCIPNYA?
Pembungkaman?
monggo di pun pelajari sedoyone kemawon yang bersuwanten tetap di dimirengaken
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »