Pengadilan Federasi Australia memutuskan PTTEP harus bertanggungjawab atas kejadian yang mematikan mata pencarian petani rumput laut Indonesia itu.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: