Surabaya - Sebanyak 12 ribu imam masjid di berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur menerima uang kehormatan pada tahun 2022, masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Rozoqi.Menurut dia, uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan tahun 2019, sebagai perwujudan program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
"Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid," ujar dia.Untuk setiap masjid, lanjut dia, hanya diberikan kepada seorang imam. Pada tahun 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid, Tahun 2020 diberikan kepada sebanyak 9.
Alhamdulillah, semoga berkah. Semoga rezekinya nular ke saya, Aamiin..
Sepanjang itu legal murni sbg hibah ...rasanya tidak salah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »