Razia menyasar beberapa rumah kos di tiga kecamatan di Kota Blitar. Yakni Kecamatan Kepanjenkidul, Sananwetan dan Sukorejo. Sebanyak 35 petugas gabungan diturunkan untuk memeriksa rumah kos tak berizin dan identitas para penghuninya.Dimulai Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB, sasaran pertama yakni rumah kos di Jalan Sunanto, Bendogerit. Berlanjut ke kos di Jalan Singoludro, Gedog dan Jalan Nias, Pramuka dan Imam Bonjok di Kecamatan Sananwetan.
Di situ, petugas menemukan beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahannya. Mereka langsung dibawa dengan mobil petugas ke Mako Satpol PP di Jalan Mastrip, Kota Blitar. "Sasaran operasi gabungan ini memang rumah kos. Apakah mereka sudah mengurus izin atau belum. Apakah ada penyalahgunaan kamar kos dan identitas para penghuninya," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Masikun saat dikonfirmasi detikcom, Minggu .
Mungkin lagi belajar saham
Pelanggaran psbb masih banyak. Terutama di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian publik mending urusin itu dulu sampe tuntas
Yg nangkep sm yg ditangkep jg bkn suami istri lho,,, 😃😃😃
Pasangan bukan suami suami ada nggak? 😂
coba cek kosan yang isinya cewe-cewe/cowo-cowo yakin ga ada homosexual? ditangkep? deliknya banyak hahahaha
Satpol PP mending nangkep org yg ga pake masker...
rempon rempon
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »