Hal itu mengikuti arahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pembelajaran jarak jauh diganti dengan pembelajaran tatap muka .
Pertama, lanjut Bima, pihaknya melihat banyak hal yang selama ini memag terlihat jelas terkait dengan PJJ. Terutama dampak-dampaknya bagi siswa, sekolah, orang tua, dan lain-lain. Poin kedua, jelasnya, PJJ yang kemudian nanti akan dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka, hanya akan bisa dilaksanakan apabila memenuhi ketentuan.
"Artinya kalau hanya kepsek saja tanpa didukung oleh komite, itu tidak bisa. Jadi komite sekolah, dalam hal ini orang tua unsur yang penting yang bisa memberikan izinnya,"jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.