Hutan lindung adalah kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga konservasi untuk dilindungi karena memiliki manfaat hutan lindung terhadap kehidupan dan mencegah terjadinya kerusakan.
oleh Wosi Rendani, hutan lindung adalah kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi. Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah skor seratus tujuh puluh lima atau lebih.Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 2000 meter atau lebih di atas permukaan laut.
Oleh karenanya, tumbuhan dan binatang di hutan lindung memiliki hak untuk hidup secara hak alami dan alami untuk jangka waktu ke depan.Hutan lindung menyimpan cadangan air dan dapat berkontribusi pada makhluk hidup dan keberlanjutan hidup. Selain itu, hutan dengan banyaknya pohon tersebut adalah tempat keberlangsungan hidup dan kehidupan.Hutan lindung memiliki manfaat dalam mencegah banjir karena memiliki tanahnya memiliki fungsi dalam menyerap air hujan.
Oleh karena di hutan lindung mempunyai banyak sekali pepohonan yang mempunyai akar dan melindungi tanah dari terjadinya erosi.Adanya tempat wisata terkait dengan keberadaan hutan lindung yang dimanfaatkan oleh manusia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »