jpnn.com, JAKARTA - Sore ini, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu mencatat total 1.280 jemaah atau hanya 0,065% dari seluruh jemaah yang melunasi. "Satu pekan terakhir, ada 207 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelonasan. Jadi total sampai sore ini, ada 1.280 jemaah," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin dalam pernyataan resminya, Selasa .Baca Juga: Dia menyebutkan, sebanyak 1.
Sejak memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1441H pada 2 Juni 2020, Kemenag memberi pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Caranya, jemaah mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji , dan Bank Penerima Setoran .Baca Juga: Setelah mendapat Surat Perintah Membayar dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »