Akumindo Minta Payung Hukum Kebijakan Belanja 40% Produk UMKM
Senin, 19 April 2021 | 18:38 WIBJakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Akumindo (Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia), M Ikhsan Ingratubun mengapresiasi adanya kebijakan 40% belanja kementerian/lembaga untuk menyerap produk-produk UMKM (Usaha Mikro kecil dan Menengah).
Namun, kebijakan tersebut dinilai harus diperkuat dengan adanya aturan terkait sanksi apabila kementerian/lembaga tidak melaksanakan kebijakan tersebut.
"Kita sangat senang dengan adanya keputusan 40% pembelanjanjaan dari pemerintah. Tetapi saya sering ditanya, yang 40% itu apakah wajib atau tidak? Saya lihat belum ada payung peraturannya, jadi bisa diselenggarakan dan bisa tidak," kata Ikhsan dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Saatnya Bangkitkan Pariwisata dan UMKM Indonesia" yang digelar secara virtual, Senin (19/4/2021).
Ikhsan berharap dalam waktu dekat ada payung hukum yang mengatur hal tersebut untuk memberi kepastian produk-produk UMKM bisa diserap dalam belanja pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyampaikan, kebijakan 40% belanja kementerian/lembaga untuk menyerap produk-produk UMK sebetulnya merupakan amanat dari Undang-undang Cipta Kerja. Hanya saja memang belum dibuat sanksi bagi kementerian/lembaga yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
"Aturan ini sebenarnya sudah ada di UU Cipta Kerja, hanya memang yang tidak ada itu sanksinya. Memang waktu kami bahas dengan Kementerian Keuangan, ada keberatan kalau nanti diberikan sanksi anggaran bagi kementerian/lembaga yang tidak membelanjakan 40% ke UMKM. Ini lagi dicari, karena kalau sanksi anggaran kan bisa menghambat penyerapan yang lain. Kita lagi mencari pendekatan lain, yang intinya kita ingin efektifkan kebijakan belanja 40% untuk produk UMKM ini," kata Teten.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PKS Bakal Temui Gerindra, Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
1
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata