Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis .
"Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. Dia menegaskan, Bunda Pintar Indonesia adalah perkumpulan yang telah berbadan hukum dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Setidak-tidaknya sejak surat pengunduran diri saya selaku Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia tanggal 12 Maret 2019. Bukan hanya mundur dari Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia, saya juga telah mundur dari operasional usaha-usaha lainnya yang saya miliki," katanya.
900 juta 🤣🤣🤣
Organisasi ibu jokowi ya..
Qasim’s dream of 2015 – Prophet Muhammad SAW said, this is my Islam, since Qasim is doing everything because Allah and I said so, Allah will give them a double reward. Learn why Qasim’s dreams are important for the future of Islam. More at
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »