Warga Sumsel Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Imbauan itu selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

SEMAKIN masifnya penyebaran virus korona di Sumatra Selatan, membuat Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menjalankan salat Idul Fitri tahun ini di rumah masing-masing dan tidak dilakukan di masjid atau di lapangan dengan berjamaah. Imbauan ini dikeluarkan untuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita bukan melarang ibadah salat Idul Fitri tetapi pelaksanaan itu yang kita larang. Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," kata Herman Deru, Kamis . Ia menjelaskan imbauan itu selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia . "Saya sudah intruksikan kepada Kementerian Agama Sumsel untuk bertemu dengan MUI dan tokoh agama setempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggelar salat Ied di rumah masing-masing," jelas Herman Deru.

Kakanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi, mengatakan dari surat edaran yang telah dikeluarkan Menteri Agama bahwa masyarakat diimbau untuk mengelar salat Ied tahun ini di rumah masing-masing. "Jadi kepala keluarga bisa menjadi imam dan khotib. Ada banyak panduanya bisa dipelajari. Silahkan untuk lebih baik salat Ide di rumah masing-masing. Dan untuk silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui media sosial dan videocall," jelasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Diimbau Melapor untuk Percepat Pencetakan e-KTP |Republika OnlinePencetakan e-KTP hanya untuk yang sudah melakukan perekaman.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

MUI Jabar Imbau Warga Tunggu Arahan Pemerintah soal Zona Aman Salat IdMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar meminta warga tak terburu-buru dalam membuat pengumuman pelaksanaan Salat Idul Fitri. Warga diminta menanti arahan pusat. Lagian masih lama juga, nikmati dulu puasa nya. trus nanti arahan pusatnya, “boleh saja solat Ied berjamaah, ASALKAN menerapkan physical distancing” wq giliran sholat dipermasalahkan,noh di bandara&mall lbih rame dari masjid gk dipermasalahkan...
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih, Gubernur Sumsel Gelar Rapat Hari IniAndi menerangkan, setelah surat tersebut keluar, Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberikan arahan selama PSBB berlangsung.\n\n Palembang Masih belum PSBB, Ahli Mikrobiologi Sumsel: Sudah Basi, yang Penting Sekarang Jaga Imun
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Gubernur Sumsel minta PSBB gunakan konsep tegas humanisGubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang dan Prabumulih menggunakan konsep tegas - humanis ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Ditangkap Polisi, Oknum PNS di Sumsel Ngaku Jual Sabu Gegara Gaji KurangSeorang oknum PNS di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, IM (30), ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. IM beralasan gajinya kurang. Sabu What tf Tapi siaaaaa dapet thr anyeng! Aing mah bubuk blog! Otw masuk txtdrseragam
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Update Corona Sumsel 14 Mei: 441 Positif, 77 SembuhSumatera Selatan hari ini, Kamis (14/5), mendapt tambahan 119 kasus positif virus corona dari 10 daerah. Seremm brayy Aihh lantaklahhh 😞
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »