Warga Aceh Bebas Hukuman Mati di Malaysia

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahkamah Persekutuan Malaysia yang berkedudukan di Putrajaya, Rabu (23/9), telah menyampaikan putusan bebas bagi M. Yusuf, warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang dituntut hukuman mati karena kepemilikan narkotika.

Mahkamah Persekutuan Malaysia yang berkedudukan di Putrajaya, Rabu , telah menyampaikan putusan bebas bagi M. Yusuf, warga negara Indonesia asal Aceh yang dituntut hukuman mati karena kepemilikan narkotika.

Putusan tersebut tidak terlepas dari upaya KBRI Kuala Lumpur melalui pendampingan hukum pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur, Gooi & Azzura, dalam membela M. Yusuf sehingga dapat dibebaskan dari jeratan hukuman mati.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga asal Aceh lolos dari hukuman mati di MalaysiaMahkamah Persekutuan Malaysia yang berkedudukan di Putrajaya, Rabu (23/9), telah menyampaikan putusan bebas bagi M. Yusuf, warga negara Indonesia (WNI) asal ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Warga Malaysia ini Dibebaskan dari Hukuman Setelah Dituduh Membunuh TKI AdelinaKJRI Penang akan menunggu tanggapan/keputusan resmi dari Kejaksaan Agung Malaysia atas putusan Hakim Mahkamah Banding kasus pembunuhan Adelina tersebut. AdelinaLisao
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Merokok dengan Bebas, Warga Meksiko Mabuk Berat di Kebun Ganja Luar ParlemenSebuah 'taman' ganja yang tumbuh di samping gedung Senat Meksiko telah menjadi surga bagi para penikmat ganja. Sebuah 'taman'...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar, 12 Oknum Polisi Dijatuhi HukumanSebanyak 12 oknum Polisi yang terlibat pada penembakan warga Barungkang, Makassar, dijatuhi hukuman oleh Polda Sulawesi Selatan. Mereka dijatuhi sanksi disiplin dengan hukuman yang berbeda-beda. Penembakan Makassar
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

15.032 Paket Bansos telah Disalurkan ke Warga Cipinang UtaraLurah Cipinang Besar Utara Evi Erawati mengatakan paket bansos ini merupakan tahap ketujuh yang disalurkan ke 15.032 warga sekitar. Bansos
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

GTTP: 1.857 Pasien Covid-19 di Aceh Sudah Dinyatakan Sembuh |Republika OnlineGTTP Covid-19 Aceh menyatakan ada tambahan 50 orang pasien terbaru
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »