Red: Muhammad FakhruddinREPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -
Menurutnya PPKM memang bisa menekan penyebaran COVID-19, terbukti di Kota Cirebon, setelah beberapa kali masuk level 4, kemudian bisa turun hingga saat ini level 1.
Tutup Lageeeeeeeeeee!! Hahaha.
Berangkat tak berangkat, tetap colok hidung (``,)
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Luar Jawa-Bali: Level 1 Tujuh Provinsi, Level 3 dan 4 NolPemerintah menyampaikan jumlah provinsi di tiap level PPKM di luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons. Emg masyarakat msh pada peduli? Kyknya udh gak
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
PPKM Level 3, Pemkot Batu Masih Tunggu Aturan dari Pusat |Republika OnlinePemkot Batu belum menetapkan aturan baru menyusul adanya rencana PPKM Level 3.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
PPKM Level 3 se-Indonesia Saat Nataru Fokus Cegah KerumunanPenerapan PPKM Level 3 diintensifikan mencegah kegiatan yang berpotensi timbulkan kerumunan. Arahnya Bau amis Neh?! Ada kata2 'Kerumunan' Biasanya lokasi di lapangan. Itu kalau bukan REUNI 212 pasti arahnya Shalat Ied. Mana Ada acara kebaktian Natal Dan Tahun Baru di Lapangan?! VANGKE GA TUH?! ReflyHZ mohmahfudmd
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Pelaku Pasar Cermati PPKM Level Tiga Saat Libur NataruPelaku pasar mencermati keputusan pemerintah yang berencana memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat libur Nataru. Moeldoko Tegaskan Pemerintah Tidak Menghindar dari Persoalan HAM Wonderful Mandalika Indonesia
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
PPKM Level 3 Berlaku Se-Indonesia Mulai 24 Desember, Cek Aturannya di Sini!Aturan PPKM Level 3 rencananya diberlakukan se-Indonesia. PPKM Level 3 berlaku selama libur Natal 2021 hingga tahun 2022. Setuju
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »