. Surat itu mengadukan kalau Kasubdit Mutjab Biro SDM Polda Sulut AKP Rentha Pardede melakukan pemerasan berupa uang setoran Rp 50 juta per bulan.
Surat terbuka itu diunggah oleh akun Facebook Mawar Hitam dan tertulis pada 21 Oktober 2021. Ada 7 poin pengaduan yang tertulis dalam surat terbuka itu. Selain terkait pemerasan, ada juga ancaman mutasi bagi kapolsek yang menolak membayar setoran tersebut. Merespons hal itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana buka suara. Dia menyatakan apa yang tertulis dalam surat terbuka itu tidak benar alias hoaks. Nana, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas masalah tersebut.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast pun membantah informasi yang disebarkan oleh akun bodong itu. Jules menjelaskan kalau Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut telah meminta keterangan terhadap kurang lebih 38 Kapolsek jajaran.
Dari hasil penelusuran sementara, akun yang mengunggah surat terbuka itu merupakan akun palsu. Dia berharap masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. "Kami berharap masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, dan tidak mudah percaya pada informasi atau berita yang tidak sesuai kebenarannya," ujar Jules.
Sama sama tau aja
🤣
😌
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »