, menjelaskan hingga kini Pemkab masih berupaya mendapatkan kejelasan aset Umbul Ingas. Pemkab menunggu hasil kajian dari Arsip Nasional Republik Indonesia yang sebelumnya diminta Pemkab untuk membantu penelusuran aset. Mulyani menegaskan dari data yang dimiliki, Umbul Ingas menjadi aset Desa Cokro, Kecamatan Tulung.seperti apa. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepala BPN agar kepemilikan aset di Umbul Ingas segera diterbitkan.
Belum lama inim Pemkab Klaten mengantongi sertifikat atas aset tanah di kawasan OMAC. Tersisa aset atas kawasan sumber air di kawasan OMAC yang hingga kini masih menjadi polemik antara Pemkab Klaten dengan Pemerintah Kota Solo. “Aset di sekitar OMAC sudah miliknya Pemkab Klaten. Hanya satu yang belum yakni Umbul Ingas yang untuk PDAM Solo itu,” kata Sri Mulyani.Sri Mulyani mengatakan upaya yang dilakukan Pemkab agar segera ada kejelasan aset Umbul Ingas tak sekadar untuk mengejar kontribusi atau sumbangan pihak ketiga. Namun, dia berharap agar persoalan sengketa aset tak berlarut-larut.
“Kalau Pemdes Cokro yang dituntut, karena untuk mengejar PAD, ya harapannya pendapatan bisa dibagi. Karena sumber mata air Ingas ini dipakai PDAM Solo tidak untuk kegiatan sosial tetapi ada profitnya. Sehingga ini benar-benar diperhatikan lah,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »