REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Institute of International Studies Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada mendorong pemerintah segera meratifikasi Traktat Larangan Senjata Nuklir untuk membuka jalan penghapusan senjata itu secara total."Kami mendorong pemerintah segera meratifikasinya," kata peneliti IIS UGM Muhadi Sugiono melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat .
"Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah dalam bulan ini jika memperhitungkan kemajuan-kemajuan yang terjadi di beberapa negara," kata dosen Jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM itu. Setelah tragedi kemanusiaan di Hiroshima dan Nagasaki, menurut Muhadi, senjata nuklir saat ini sebagai satu-satunya senjata pemusnah massal yang belum dilarang oleh traktat internasional. Senjata pemusnah massal lainnya seperti senjata biologis dan kimia sudah dilarang sejak dekade-dekade lalu.
Ia mengatakan bulan Agustus ini bertepatan dengan 75 tahun peringatan penggunaan bom nuklir pertama kali dan menandai dimulainya era nuklir. Pada 6 dan 9 Agustus 1945, Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak oleh serangan bom atom.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »