Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu, Pemerintah Siapkan Lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Pemerintah juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekarang ini sedang menyiapkan rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,' kata Mahfud

PEMERINTAH kembali menyatakan komitmen untuk penuntasan kasus-kasus HAM berat baik itu jalur yudisial dan nonyudisial. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah menyiapkan lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi .

"Pemerintah juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekarang ini sedang menyiapkan rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," kata Mahfud dalam pernyataan pers, Sabtu . Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk memfasilitasi penyelesaian kasus HAM berat sebelumnya kandas lantaran terbentur persoalan undang-undang. Sebabnya, UU KKR atau UU Nomor 27 Tahun 2004 dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006.

"Dulu sudah pernah kita mempunyai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tetapi dibatalkan pada 2006 oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan rancangan undang-undang tersebut sebagai penggantinya," ujar Mahfud. Mahfud MD menjamin dalam pengusutan kasus HAM pemerintah berpegangan pada undang-undang. Untuk kasus yang terjadi setelah terbitnya UU Pengadilan HAM, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan penyidikan untuk kasus Paniai 2014.

"Jadi ini nanti akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini adalah kasus yang diumumkan baru tahun kemarin oleh Komnas HAM dan kita langsung ditindaklanjuti untuk segera dibawa ke pengadilan," ucapnya. "Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 tepatnya sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 itu diserahkan kepada DPR untuk dianalisis apa cukup bukti, apa bisa dibuktikan untuk dibawa ke pengadilan," kata Mahfud.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Peristiwa tahun 65,akan masuk pelanggaran HAM? Pintarnya Komunis memutar balik fakta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri akan Undang 57 Eks Pegawai KPK untuk Sosialisasi Pengangkatan Jadi PNS Senin Lusa - Tribunnews.comDedi menerangkan agenda yang akan diikuti 57 eks pegawai KPK itu nantinya berupa sosialisasi mengenai pengangkatan menjadi ASN Polri.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Konvensi Rakyat, Perindo Undang Putra-Putri Terbaik Bangsa Maju jadi Caleg Pemilu 2024Melalui Konvensi Rakyat, Perindo mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk maju menjadi caleg Pemilu 2024. KonvensiRakyat Percayaaaaaaaaa....?
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pantau Kenaikan Kasus, Pemerintah Ingatkan untuk Waspada |Republika OnlinePemerintah memantau setiap kenaikan kasus Covid-19 di daerah dan siap siaga
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Korsel lagi-lagi catat rekor kasus dan kematian COVID-19Korea Selatan lagi-lagi mencatat rekor tertinggi kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19 dalam sehari ketika negara itu mengonfirmasi temuan sembilan kasus ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Komisi IX: Kebijakan Pencegahan Omicron Harus TegasWakil Ketua Komisi IX DPR harap pemerintah tegas agar tidak seperti gelombang kedua
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Meant 2 Be, Sebuah Kisah Masa Lalu dari Duet Terbaru Nuca dan Shakira JasmineLagi-Lagi Nuca hadir dengan single duet terbarunya. Kali ini menggandeng Hakira Jasmine menghadirkan single Meant 2 Be. Lagi-Lagi Nuca hadir dengan single duet...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »