Tempo.co, Jakarta- Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengunduran diri Mohammad Tsani Annafari dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah merupakan hal biasa. Menurut Riza, rotasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI lumrah dilakukan.“Di Pemprov DKI Jakarta, maupun institusi mana pun, yang namanya pergantian jabatan itu hal yang biasa. Karena masa jabatan habis, penyegaran, dan banyak faktor lainnya.
Pada Desember tahun lalu, Komisi V melayangkan surat ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kinerja Tsani.Setelah surat itu diterima Anies, kata dia, Pemerintah DKI pun menurunkan inspektorat DKI untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan catatan Komisi C, Tsani dianggap tidak bekerja dengan baik selama menjabat Kepala Bapenda.Pertama, kata dia, Tsani tidak kooperatif untuk memberikan data pendapatan pajak daerah ke DPRD saat pembahasan anggaran tahun lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.