Lebaran tahun ini. Dalam tiga hari operasi, sebanyak 202 travel gelap berhasil diamankan.
Owner PO Bus Sumber Alam Anthony Steven Hambali melihat kejanggalan dari pemberian sanksi kepada travel gelap tersebut. Sebab, sanksinya terbilang kurang tegas."Dendanya itu cuma Rp 500 ribu. Karena dia pakai Pasal 308 , yaitu angkutan penumpang tanpa izin. Padahal, tarifnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu," kata Anthony yang disampaikan dalam video live di Facebook-nya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan modus travel gelap itu sebagian menawarkan melalui media sosial dan sebagian dari mulut ke mulut. Tujuan para pemudik hampir ke seluruh kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, seperti ke Cirebon, Pekalongan, Brebes, Tuban, Gresik, Madiun, Yogya, Pemalang, dan Malang. Travel gelap ini memanfaatkan momen pandemi Corona dengan menjual tiket yang sangat mahal.
detikoto Recehan ini sih, dapatnya aja rp 750 rb per orang
detikoto wah waaah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »