Komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim menjelaskan,di kota itu berasal dari Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pihak KPU Kota Jambi sudah menerima surat pengunduran diri para petugas KPPS tersebut.karena khawatir terdeteksi atau ketahuan terinfeksi Covid-19. Pengakuan petugas KPPS tersebut, jika mereka ketahuan reaktif dan positif Covid-19, keluarga mereka juga ikut“Selain itu petugas KPPS tersebut juga enggan.
Abdul Rahim mengatakan, kesembilan orang anggota KPPS Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi tersebut langsung diganti. KPU kota itu kini sedang mencari pengganti petugas KPPS tersebut. “Jika warga Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi tidak ada yang mau menjadi petugas KPPS di lingkungan mereka, kami akan merekrut petugas kPPS di kelurahan tersebut dari kelurahan lain,” katanya.Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, jumlah petugas KPPS di Provinsi Jambi yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani uji swab hingga Senin sudah mencapai 34 orang.
Menurut Johansyah, penularan Covid-19 di kalangan KPPS di Provinsi Jambi bukan klaster pemilihan kepala daerah Serentak 2020 karena mereka terinfeksi Covid-19 bukan dari kegiatan pilkada. “Para petugas KPPS di Provinsi Jambi yang reaktif dan positif Covid-19 belum bisa dikatakan sebagai klaster pilkada. Masalahnya mereka tidak tertular Covid-19 setelah mengikuti kegiatan pilkada, khususnya kampanye. Para penyelenggara pilkada di Jambi yang terpapar Covid-19 umumnya dari kontak di tengah masyarakat dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.