TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan menolak pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. PKS berpendapat alasan penerbitan Perpu, yaitu ancaman resesi ekonomi dunia mengada-ada.“Alasan pelambatan ekonomi dunia sebagai alasan kegentingan memaksa, itu mengada-ada,” kata Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak, dalam diskusi daring, Selasa, 21 Februari 2023.
Dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 7 fraksi menyatakan setuju dan 2 fraksi menolak keputusan tersebut. Dua fraksi yang menolak adalah Partai Demokrat dan PKS. DPD RI juga menolak Perpu ini. Perpu Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.Dalam putusannya, MK meminta pemerintah merevisi UU tersebut dalam waktu dua tahun. Bukannya merevisi aturan itu, pemerintah justru menerbitkan Perpu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Komite Ahli Organisasi Perburuhan Internasional Soroti Polemik Cipta KerjaKomite Ahli Penerapan Konvensi dan Rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional menyoroti dinamika yang mewarnai perjalanan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah diminta memeriksa masukan dan kekhawatiran pekerja. Ekonomi AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »