jpnn.com, PALI - Pelarian Rudi, 30, warga Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir akhirnya terhenti setelah tiga tahun jadi buronan polisi. Tersangka kasus perampokan rumah salah satu warga Desa Benakat Minyak ini ditangkap, Rabu sekitar pukul 16.30 WIB, di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi.
Sesampainya di rumah korban, ke empat pelaku mencongkel pintu rumah belakang lalu masuk dan membangunkan korban kemudian mengancam korban dengan pisau dan golok agar menyerahkan barang-barang berharganya,” terangnya. Namun, saat ditodongkan pisau dan golok oleh empat pelaku, dikatakan ternyata korban berteriak. “Empat pelaku panik saat korban berteriak, lalu kabur tanpa mendapatkan barang yang diinginkan,” terangnya.Baca Juga: Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Talang Ubi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.