TIGA fraksi di DPR menyampaikan catatan terkait dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Fraksi PKB juga mempermasalahkan Pasal 219 tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang menurut mereka mesti diuji kembali terkait dengan delik umum atau delik aduan.
Meskipun setuju dengan RKUHP dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II, lanjut Junaedi, partainya ingin agar hukum dengan realisasi sosial bisa bertemu agar lebih demokratis. "Selama hampir empat tahun, kami membahas ini. Sekarang akhirnya selesai. Itu benar-benar lega. Inilah yang terbaik buat kita," ujar Yasonna.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sikap Fraksi Gerindra Berbeda, Tetapi Tidak Punya DayaSecara umum, semua fraksi setuju dengan revisi UU KPK, kecuali Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat yang memberikan catatan terkait mekanisme pengisian Dewan Pengawas. RevisiUUKPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »