Terdakwa Bebas, Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Dipertanyakan

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Kasus kekerasan seksual di kampus hingga kini masih fenomena gunung es. Tidak banyak korban yang berbicara meskipun menjadi korban. Dikbud AdadiKompas

Hakim memvonis bebas Dekan FISIP nonaktif Universitas Negeri Riau Syafri Harto dalam kasus dugaan pencabulan mahasiswi saat bimbingan skripsi. Vonis dibacakan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu .

JAKARTA, KOMPAS – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang membebaskan Syafri Harto , Dekan FISIP nonaktif Universitas Riau, terdakwa tindak pidana pencabulan pada persidangan, Rabu , mengundang pertanyaan sejumlah kalangan. Putusan hakim tersebut tidak menunjukkan komitmen untuk menciptakan keadilan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Jaksa penuntut umum kasus tersebut diharapkan mengajukan kasasi di dalam perkara tersebut agar majelis hakim di tingkat kasasi dapat memperbaiki kesalahan penilaian fakta di dalam perkara tersebut dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa secara proporsional sesuai dengan perbuatannya, dengan menerapkan amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Terdakwa Kasus Jiwasraya, Sinarmas AM Didenda Rp 1 MJika tak mampu membayar, maka seluruh aset perusahaan bakal disita. Disita seluruh asetnya dong, kl brani sih
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

10 Fakta Dekan Fisip Unsri Divonis Bebas Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi, Langsung Pulang Kampung - Tribunnews.comDekan FISIP Universitas Riau (Unsri) nonaktif Syafri Harto divonis bebas atas kasus dugaan pencabulan mahasiswi.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Cebur Bayi ke Sumur : Sang Ibu Dirundung Akibat Tidak Bisa Berikan ASI untuk AnaknyaDari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga menderita baby blues syndrome akibat perundungan, dari lingkungan tempat tinggalnya.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Bos BRI: Meski Krisis, Tidak Mungkin Tidak Mengucurkan KreditLevel ini menunjukkan komitmen BBRI untuk terus mengembangkan sektor UMKM melalui kucuran kredit.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Kembali Naik, Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Bertambah 901Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta melaporkan kasus harian Covid-19 di Jakarta ada 901 kasus. Uda sih gak nyebar berita2 yg gak penting hahaaha media media dibayar berapa ama pemerintah buat nakut nakuti.. Pencitraan Bodohi dan Zalimi Rakyat, Mundur ? Salam Bangkit ! Hari gini msh covad covid
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Wagub Cok Ace: Kasus Kekerdilan di Bali Turun, Tetapi Belum Maksimal Gara-gara IniWagub Bali Cok Ace mengatakan bahwa kasus kekerdilan mengalami penurunan, sayangnya belum maksimal gara-gara hal ini cokace
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »