Terbukti Korupsi, Mantan Pegawai Tata Usaha Dituntut 22 Bulan Penjara

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

usai dua bulan lebih menjalani persidangan, i wayan denes, mantan pegawai tata usaha (tu) lpd tanggahan peken, bangli, akhirnya menjalani sidang tuntutan.

DENPASAR– Usai dua bulan lebih menjalani persidangan, I Wayan Denes, mantan pegawai tata usaha LPD Tanggahan Peken, Bangli, akhirnya menjalani sidang tuntutan.

Denes dianggap terbukti secara bersama-sama dan berlanjut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu koorporasi menyalahgunakan kewenangan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.“Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan sepuluh bulan ,” ujar JPU AA Gede Lee Wishnu Diputera dalam sidang daring di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa .

“Jika tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan ikrah, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti,” imbuh JPU Wishnu. Merespons tuntutan JPU, pengacara Denes akan mengajukan pledoi. Denes didampingi pengacara pro bono atau pengacara yang disediakan gratis oleh pengadilan. “Yang Mulia, kami minta waktu satu Minggu untuk mengajukan pembelaan tertulis,” ujar Yulia Ambarani, pengacara Denes.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Pejabat PDAM Kapuas Divonis 54 Bulan, Jaksa Pikir-pikirTerdakwa kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono divonis penjara 54 bulan atau 4 tahun 6 bulan
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Pemeriksaan Perdana Bupati Penajam Paser Utara |Republika OnlineMantan Bupati Penajam Paser Utara diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Akui Transfer Uang Rp210 Juta untuk Eks Penyidik KPK Stepanus RobinMantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Korupsi Pembangunan SDN Grogol Depok, Guru dan Staf Dituntut 1,5 TahunDua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SDN Grogol 2 Depok. Mereka adalah Wahyu (34), guru SDN Grogol 2 Depok sekaligus ketua panitia...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Terbukti Rugikan Negara Rp7,58 Miliar, Eks Direktur PT Jasindo Divonis 4 Tahun PenjaraMantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo), Solihah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana... 7 m Cm thn. Enak...menang bny koruptr
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Dituntut Mati Terkait Kasus Asabri, Nasib Heru Hidayat Ditentukan BesokKomisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat, dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi dana investasi PT Asabri.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »