DEWAN Perwakilan Rakyat membantah tergesa-gesa dalam membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara . Semua pembahasan di tingkat Panitia Khusus dilakukan secara efisien. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien. Nanti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual seperti itu. selama masa reses tetap bekerja," kata Sufmi Dasco sebelum rapat paripurna di Kompleks Parlemen, hari ini. Untuk diketahui, Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang menilai pembahasan RUU IKN sangat tergesa-gesa. Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam rapat Panitia Khusus RUU IKN dengan pemerintah dan DPD, Selasa dini hari.
Menurut Teras Narang, masih terdapat beberapa materi dan substansi dalam RUU IKN yang belum dibahas secara tuntas dan mendalam, antara lain soal bentuk pemerintahan ibu kota baru, pendanaan, pertanahan, dan rencana induk.Terkait hal itu Sufmi berkata, semua substansi dan materi sudah terselesaikan. Menurutnya, Pansus IKN kerap bolak-balik melakukan pembahasan pasal per pasal. "Dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN," ujar Dasco.
Sufmi menambahkan, ada satu fraksi yang dalam acara pandangan mini menolak pengesahan RUU IKN yakni Partai Keadilan Sejahtera . Namun, delapan lainnya menyepakati RUU IKN dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.Menurut Sufmi, catatan tersebut terkait dengan konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara. PKS menganggap wacana otorita inkonstitusional dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Ibu Kota baru Nusantara hadiah untuk umat NU,nasrani,hindu,budha,kongfuchu kalau Utk kadrun suruh pindah agama saja bandit jamaah islamiyah yogya gontor keluar nusantara usir kayak rohingya tuman pemberontakkan .biar dibantai oleh orang dayak kadrun idiot
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »