Taliban Keluarkan Dekrit Larang Nikah Paksa di Afghanistan: Perempuan Tak Boleh Dianggap Properti - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Taliban Keluarkan Dekrit Larang Nikah Paksa di Afghanistan: Perempuan Tak Boleh Dianggap Properti

"Tidak ada yang bisa memaksa perempuan untuk menikah berdasarkan paksaan atau tekanan," tegas dekrit itu.Kelompok itu juga mengatakan seorang janda sekarang akan diizinkan untuk menikah kembali 17 minggu setelah kematian suaminya, dan memilih suami barunya secara bebas.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Alhamdulilah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.