Kebijakan itu diambil demi menekan penyebaran virus corona yang telah menjangkit 30 ribu warga dan membuat 15 orang meninggal dunia di Qatar. Berdasarkan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, San Marino dan Vatikan menjadi kawasan dengan tingkat infeksi lebih tinggi., warga Qatar bisa dihukum tiga tahun penjara serta denda US$55 ribu atau sekitar Rp818 juta apabila lalu lalang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
Mmg hrs dikasih sanksi yg tegas..kl kgk ya udh bny korbam jiwa berjatuhan
nah gini
Enakan di Indonesia cuma disuruh nyapu doank
kLo di indo penjaranya ga ampe ga muat
Tp yg bgus disentil ajh selama 3bulan nonstop xajh kapok.
Nah suruh para tokoh FPI ke qatar
mbak indira mana mbak indira 😂
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Di kota ini pedagang tanpa masker, tak boleh jualan selama 3 hariPemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang kedapatan berjualan tanpa menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19 ... Msh bisa diakali,pindah aja posisi lokasi dagangnya,ga ketahuan.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »